Portal Belajar

Portalbelajar.com adalah sebuah blog yang berisi tentang bahasan informasi yang membangun minat para pembacanya.

4 Cara Klaim Asuransi Sequis Financial, No Ribet!

Jika Anda sedang mencari asuransi untuk karyawan maka Asuransi Sequis Financial bisa menjadi pilihan yang tepat. Hal ini karena klaim asuransi Sequis Financial mudah dengan beragam manfaat yang diberikan.

Bagi perusahaan atau organisasi menyediakan produk asuransi merupakan hal yang wajib. Hal ini untuk membantu keuangan karyawan ketika mengalami kecelakaan kerja atau sakit. Salah satunya dengan asuransi kumpulan di Sequis Financial.

Mengenal Asuransi Sequis Financial


Asuransi Sequis Financial adalah produk asuransi dari PT. Asuransi Jiwa Sequis Life. Perusahaan yang bergerak dalam jasa dan layanan asuransi ini berdiri tahun 2005 yang bermula dari mengakuisisi semua saham milik PT. Metlife Sejahtera.

Sebagai perusahaan asuransi khusus perusahaan, Sequis Financial menyediakan kumpulan layanan asuransi jiwa dan kesehatan sesuai kebutuhan karyawan. Yang mana didalamnya terdapat beragam manfaat.

Manfaat yang diberikan kepada tertanggung maupun ahli waris menyesuaikan dengan asuransi yang dimiliki. Seperti biaya perawatan rumah sakit, upah pertanggungan untuk cacat total dan tetap dan santunan meninggal dunia.

Menariknya Asuransi Sequis Financial memiliki jangkauan yang luas hingga dapat klaim asuransi di seluruh negara. Tidak hanya digunakan di dalam negeri, tetapi bisa juga pemegang polis gunakan di Malaysia, Singapura dan negara lainnya.

Perlu Anda ketahui juga, walau Perusahaan Asuransi Sequis Financial baru berdiri tahun, namun sudah terdaftar di Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI). Selain itu, sudah terdaftar juga di Badan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Cara Mudah Klaim Asuransi Sequis Financial


Cara Mudah Klaim Asuransi Sequis Financial

Ketika Anda ingin klaim Asuransi Sequis Financial maka cek terlebih dahulu jenis asuransi yang dimiliki. Hal tersebut karena klaim setiap produk tidaklah sama dan memiliki ketentuan yang berbeda.

Berikut ini penjelasan cara klaim asuransi Sequis Financial.

1. Klaim Asuransi Kesehatan


Jika Anda memiliki asuransi kesehatan di Sequis Financial terdapat beberapa klaim yang bisa dilakukan.

Cashless


Klaim asuransi dengan sistem cashless memberikan kemudahan karena tidak perlu uang tunai. Yang mana dalam prosesnya cukup menunjukan kartu peserta polis dan ID/KTP kepada petugas rumah sakit.

Pembayaran cashless dapat Anda klaim di Indonesia, Malaysia dan Singapura.

Reimbursement


Proses klaim reimbursement pun cukup mudah Anda lakukan yaitu paling lambat 30 hari setelah keluar dari rumah sakit. Caranya cukup mengisi formulir pengajuan klaim, melampirkan surat keterang dokter (SKD) dan kuitansi atau rincian tagihan rumah sakit.

Klaim Karena Kecelakaan


Untuk klaim akibat kecelakaan Anda harus melampirkan surat kecelakaan dari kepolisian jika terjadi di jalan lalu lintas dan dari perusahaan jika kecelakaan terjadi di tempat kerja. Siapkan juga dokumen lain yang perlu dibutuhkan jika ada.

2. Klaim Meninggal Dunia


Jika tertanggung polis meninggal dunia, maka yang mengajukan klaim asuransi Sequis Financial adalah ahli waris yang tercantum di polis. Adapun dokumen yang perlu disiapkan, yaitu:

  • Formulir Pengajuan Klaim yang disediakan oleh Sequis Financial.
  • Surat Keterangan Ahli Waris dari Sequis Financial.
  • Surat Keterangan Dokter dari Sequis Financial
  • Fotocopy identitas tertanggung, ahli waris dan pihak yang diberi wewenang untuk melakukan klaim.
  • Akta meninggal dunia.
  • Surat keterangan kecelakaan dari kepolisian jika meninggal karena kecelakaan.

3. Klaim Cacat Total


Klaim ini jika terjadi cacat total atau kehilangan anggota tubuh sesuai yang tercantum pada polis. Cara klaim asuransi cacat total, yaitu:

  1. Mengisi Formulir Pengajuan Klaim dan Formulir Keterangan Dokter yang disediakan oleh Sequis Financial.
  2. Identitas Tertanggung.
  3. Surat keterangan kecelakaan dari pihak berwenang yaitu kepolisian.
  4. Surat keterangan dari pemegang polis induk yang menyatakan bahwa tertanggung tidak bekerja lagi karena cacat total.

4. Klaim Penyakit Kritis


Klaim penyakit kritis khusus untuk penyakit yang ditanggung oleh asuransi. Sedangkan untuk cara klaimnya dengan mengikuti langkah-langkah di bawah ini:

  • Mengikuti prosedur pengajuan penyakit kritis, seperti CI/DD/EPCIR/WPDD/LPR.
  • Mengisi Formulir Pengajuan Klaim.
  • Mengisi Formulir Keterangan Dokter berdasarkan jenis penyakit.
  • Melampirkan hasil pemeriksaan seperti tes laboratorium, rontgen, CT-Scan dan lain-lain.

Klaim Asuransi Sequis Financial sangat mudah dan tanpa ribet karena bisa cashless dan formulir pengajuan untuk klaim santunan meninggal dunia pun sudah disediakan oleh perusahaan asuransi ini.

Jika Anda tertarik dengan asuransi Sequis Financial bisa cek informasi lengkapnya di marketplace terbaik Indonesia yaitu Lifepal.co.id. Tidak hanya Asuransi Sequis Financial, tersedia juga asuransi jiwa Duitpintar, asuransi kendaraan dan lain-lain.

Anda dapat menemukan berbagai produk asuransi sesuai kebutuhan karena Lifepal bekerjasama dengan perusahaan asuransi terpercaya di Indonesia. Prosesnya pun sangat mudah dan praktis karena dilakukan secara online melalui website Lifepal.

Nikmati juga promo yang sedang berlangsung agar mendapatkan diskon dan harga terbaik, serta layanan gratis dan klaim yang anti ribet. Jadi, butuh asuransi jiwa Duitpintar atau Asuransi Sequis Financial? Cek, langsung di website lifepal.co.id.
Show Comments